Logo KBIHU Al-Zamzami
Makkah
--°C
--/--/--
-- --:--
Madinah
--°C
--/--/--
-- --:--
Pendaftaran

Syarat & Ketentuan

Pembaruan Terakhir: 25 April 2026

1. Pendahuluan

Selamat datang di situs resmi KBIHU Al-Zamzami. Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan situs web kami dan pendaftaran layanan bimbingan manasik haji, badal haji, serta layanan terkait lainnya. Dengan mengakses situs ini dan mendaftar sebagai jamaah, Anda menyatakan setuju dan terikat dengan seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.


2. Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen

  • Calon jamaah wajib mendaftar secara langsung ke sekretariat KBIHU Al-Zamzami, portal resmi Al-Zamzami atau melalui agen representatif resmi yang ditunjuk.
  • Jamaah wajib melampirkan dokumen Fotocopy yang sah, dari aslinya, dan tidak dalam masa kedaluwarsa (termasuk namun tidak terbatas pada KTP, KK, Paspor, dan Bukti Pendaftaran Haji (SPPH) dari Kemenhaj).
  • Pemalsuan dokumen atau pemberian informasi yang tidak benar sepenuhnya menjadi tanggung jawab jamaah dan membebaskan KBIHU Al-Zamzami dari segala tuntutan hukum.

3. Pembayaran Layanan

  • Biaya bimbingan manasik, badal haji, maupun layanan lainnya di luar BPIH Kemenag ditetapkan berdasarkan kesepakatan lembaga dan dibayarkan secara sah hanya melalui Rekening Bendahara KBIHU Al-Zamzami.
  • KBIHU Al-Zamzami tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi diluar Bendahara KBIHU Al-Zamzami.

4. Pembatalan dan Pengembalian Dana (Refund)

Pembatalan layanan oleh pihak jamaah dengan alasan pengunduran diri, sakit, wafat, atau alasan lainnya akan mengikuti ketentuan pengembalian dana sebagai berikut:

  • Pembatalan sebelum rangkaian bimbingan manasik dimulai: Dana dikembalikan dengan potongan biaya administrasi sebesar 10%.
  • Pembatalan saat bimbingan sudah berjalan sebagian: Dana tidak dapat dikembalikan penuh, dan akan dihitung prorata berdasarkan fasilitas/materi yang sudah diterima.
  • Pembatalan porsi haji di Kementerian Agama tunduk sepenuhnya pada peraturan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

5. Batasan Tanggung Jawab (Force Majeure)

KBIHU Al-Zamzami bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan manasik di Tanah Air. Namun, kami dibebaskan dari tuntutan ganti rugi apabila terjadi kegagalan keberangkatan jamaah yang disebabkan oleh Force Majeure (Keadaan Memaksa), termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Penolakan penerbitan Visa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
  • Perubahan regulasi kuota atau pembatalan sepihak dari Kementerian Agama RI atau Pemerintah Arab Saudi.
  • Bencana alam, pandemi, peperangan, penutupan bandara, atau pembatalan penerbangan dari maskapai.

6. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh materi di situs web ini, termasuk desain, logo, dan teks materi buku "Albayan fi Manasik Al-Haj", adalah hak cipta KBIHU Al-Zamzami. Dilarang keras menggandakan, menyebarkan, atau menggunakan materi tersebut untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari lembaga.

KBIHU Al-Zamzami berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Pembaruan akan selalu kami publikasikan melalui halaman ini.